Tak Mau Kecolongan Virus Baru, Kasat Samapta Polres Lamongan Patroli Dan Bagikan 500 Masker Ke Masyarakat

Lamongan, 06/01/2022 Lamongan.jatim.polri.go.id – Sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri  dalam rangka upaya mencegah, mengendalikan penyebaran virus Omicron serta memelihara Harkamtibmas di wilayah Lamongan, KASAT SAMAPTA Polres Lamongan  AKP MUKHAMAD FADELAN, SH bersama dengan 1 Unit Patko Satsamapta Polres Lamongan melaksanakan Patroli Dialogis dan Pembagian 500 pcs masker kepada masyarakat lamongan khususnya.

Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021.
SE No. HK.02.01-MENKES-1391-2021 ttg Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529)

Terbitnya aturan ini untuk memperkuat sinergisme antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, SDM Kesehatan dan para pemangku kepentingan lainnya sekaligus menyamakan persepsi dalam penatalaksanaaan pasien konfirmasi positif COVID-19.

AKP Fadelan menjelaskan bahwa upaya Polri dalam rangka mencegah penyebaran virus Omicron serta memelihara Harkamtibmas di wilayah Lamongan adalah melakukan dan melaksanakan Patroli Dialogis di wilayah wilayah. “ Sejak virus covid19 kami tidak berhenti berupaya baik pagi siang maupun malam, secara bergantian melaksanakan patrol dialogis disamping memberikan himbauan juga membagikan amsker kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.” Jelasnya.

Sebenarnya poin utama dari aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan ini untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta fasyankes dalam menghadapi ancaman penularan Omicron. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir kasus transmisi lokal terus meningkat. Karenanya kesiapan daerah dalam merespons penyebaran Omicron sangat penting agar tidak menimbulkan cluster baru penularan COVID-19.

Dalam kesempatan yang berbeda Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K menekankan bahwa harus ada kerja sama antara aparat pemerintahan juga masyarakat. “ Selain kesiapan dari segi sarana dan prasarana kesehatan, kewaspadaan individu harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron.” Tutup AKBP MIKO.

Shares
error: Content is protected !!