SATUAN RESERSE NARKOBA
POLRES LAMONGAN
VISI SAT RESNARKOBA:
Terwujudnya penyidik dan penyidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan yang unggul dan terialinnya kemitraan dengan masyarakat dalam penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba, untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dari ancaman berkembangnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan senantiasa menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.
MISI SAT RESNARKOBA:
- Mewuiudkan pelayanan kamtibmas prima melalui kegiatan preemtif, preventif dan represif (penegakan hukum) dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi guna mewujudkan keamanan yang kondusif;
- Mengembangkan sistem dan manajemen penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kejahatan penyalahgunaan Narkoba dalam rangka penegakkan hukum;
- Meningkatkan kemampuan penyidik Direktorat Narkoba yang unggul agar mampu menegakkan hukum secara profesional, proporsional, obyektif, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;
- Membangun dan melengkapi serta mengoptimalisasikan sarana, prasarana serta peralatan penyelidikan dan penyidikan untuk penanganan kasus-kasus peredaran dan perdagangan gelap narkoba dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat;
- Melaksanakan penyuluhan melalui peningkatan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dengan memelihara dan meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang terbatas dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba;
- Meningkatkan keriasama dengan instansi yang terkait ( BNNP, Bea Cukai, Balai POM, Lapas Narkotika dan Dinas Kesehatan ) dalam rangka menanggulangi peredaran dan perdagangan gelap narkoba di wilayah Polres Lamongan.
- Menyelenggarakan kegiatan rutin dan operasi kepolisian dalam rangka P4GN diwilayah Lamongan.