Polres Lamongan Sigap Bantu Tangani Kebakaran Gudang Perusahaan di Kebet, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Lamongan, 01/06/2026 – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Lamongan dalam menangani peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah gudang milik perusahaan swasta di Jalan Raya Lamongan–Sugio, Dusun Sempu, Desa Kebet, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Minggu (31/5) malam.
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Mendapat laporan adanya kebakaran, Kapolsek Lamongan Kota Kompol Mukhamad Fadelan, S.H., M.M. bersama anggota segera menuju lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman api bersama petugas Pemadam Kebakaran.
Selain membantu pemadaman, personel Polsek Lamongan Kota juga melakukan pengamanan lokasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari rangkaian Proses penyelidikan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian mereka sedang berada di warung kopi yang berada di sebelah timur lokasi perusahaan dan melihat api muncul dari gudang belakang perusahaan yang berukuran sekitar 7 x 20 meter persegi.” jelasnya.
Mengetahui adanya kebakaran, saksi bersama warga sekitar segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya serta menyelamatkan barang-barang yang mudah terbakar, di antaranya bekas permainan anak berupa rumah balon dan satu unit mobil dump truk.
Namun, kobaran api dengan cepat membesar karena di dalam gudang terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar.
Selain itu, terdapat dua unit mobil bak yang sudah mangkrak dan tidak terpakai berada di area gudang tersebut.
Saksi kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran.
Tidak lama berselang, dua unit mobil pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama petugas kepolisian serta warga sekitar.
Sekitar pukul 20.35 WIB, api berhasil dipadamkan dan situasi dapat dikendalikan.
“Akibat kejadian tersebut, dua unit mobil bak yang sudah rusak dan tidak terpakai hangus terbakar.” rincinya.
“Selain itu, satu unit alat cutting cor, sejumlah tikar dan karpet, beberapa kipas dinding, mesin jahit, serta satu unit mobil dump truk mengalami kerusakan akibat kebakaran, terutama pada bagian depan kendaraan.” tambahnya.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Polres Lamongan mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk secara rutin melakukan pengecekan instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar.

