SIE HUMAS

 

SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT

POLRES LAMONGAN

 

 

A. VISI

“Seksi Humas Polres lamongan mempunyai visi mampu menjadi penjuru untuk mendorong dan membangun kepercayaan masyarakat serta opini positif guna mewujudkan citra Polri”

 

B. MISI
  1. Humas sebagai “Front office Polri” yang merupakan unsur terdepan dalam pelayanan publik dibidang informasi dan dokumnetasi serta menerima dan menyalurkan pengaduan / feedback masyarakat.
  2. Humas sebagai juru bicara lembaga, fasilitator, memberi pelayanan informasi kepada publik, menindak lanjuti pengaduan publik, menyediakan informasi tentang kebijakan, program, produk dan jasa lembaga, menciptakan iklim hubungan internal dan eksternal yang kondusif dan dinamis serta menjadi penghubung lembaga dengan pemangku kepentingan.
  3. Dapat mengimplementasikan teknis dan taktis sesuai dengan tupoksi dan peranan secara sinergi dalam mengelola dan mengkomunikasikan informasi bagi pembangunan opini positip pelaksanaan tugas Polri.
C. MOTTO

OBYEKTIF DIPERCAYA PARTISIPASI

 

D. STRUKTUR ORGANISASI

 

E. TUPOKSI

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 22 tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah adalah unsur pelayan dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolda.

Tugas Pokok Seksi Hubungan Masyarakat Polres Lamongan adalah melaksanaakan kegiatan Hubungan Masyarakat  (Humas) melalui pengelolaan dan penyampaian pemberitaan atau informasi dan dokumentasi serta kerjasama dan kemitraan dengan media massa dalam rangka pembentukan opini masyarakat yang positif bagi pelaksanaan tugas Polri.

Fungsi Seksi humas Polres Lamongan :

  1. Melaksanakan pembinaan fungsi Humas dalam lingkungan Polres lamongan.
  2. Menyelenggarakan Penerangan Umum yang meliputi pengelolaan dan penyampaian informasi termasuk kerjasama/kemitraan dengan media massa berikut komponennya dalam rangka membentuk opini masyarakat bagi kepentingan pelaksanaan tugas Polri.
  3. Membina dan mengendalikan wartawan/media massa dengan tujuan dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Polres lamongan.
  4. Melaksanakan kegiatan Penerangan Kesatuan dalam upaya mendorong, mengajak serta mengoptimalkan tugas personel Polres lamongan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, yang dilandasi jiwa kejuangan mental spiritual sehingga tercipta Sumber Daya Manusia Polres Lamongan yang profesional, efektif, efisien dan modern sesuai dengan tujuan validasi organisasi Polri dalam menuju Polri yang Mandiri, Profesional dan Dicintai Masyarakat.
  5. Melaksanakan kegiatan hubungan kemitraan dengan media massa guna mendukung tugas-tugas Polres Lamongan.
  6. Melaksanakan Monitoring dan Anev opini publik serta counter opini dari pemberitaan media massa untuk mengetahui kualitas citra Polri dalam melaksanakan tugas pembinaan Kamtibmas Polres Lamongan.
  7. Memproduksi keberhasilan tugas kehumasan guna menunjang efektifitas kegiatan Bidang Hubungan Masyarakat Polres Lamongan.
  8.  Memanfaatkan mekanisme kegiatan Bidang Hubungan Masyarakat Polres Lamongan, termasuk menjalin hubungan lintas sektoral untuk menjamin efektivitas pelaksanaan tugas.

Shares
error: Content is protected !!