SATRESKRIM

SATUAN RESERSE KRIMINAL

POLRES LAMONGAN

 

Visi Sat reskrim:

Terwujudnya SatReskrim Polres Lamongan yang profesional, proporsional, akuntabel dalam penanganan tindak pidana khusus guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan pada masyarakat di wilayah Lamongan.

 

Misi Satreskrim:

  1. Melaksanakan penegakan hukum secara profesional, objektif, proporsional, transparan dan akuntabel guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan melalui giat lidik sidik tindak pidana khusus di bidang Tindak Pidana ekonomi , Tindak PidanaInprodag, Tindak PidanaTertentu dan Tindak PidanaKorupsi diwilayah hukum Polres Lamongan
  2. Menyelesaikan permasalahan hukum secara profesional dan akuntabel dengan menganalisa kasus beserta penanganannya serta mempelajari dan mengkaji efektifitas pelaksanaan tugas di Polres Lamongan
  3. Melaksanakan pembinaan teknis, koordinasi dan pengawasan operasional serta administrasi penyidikan oleh PPNS di wilayah hukum Polres Lamongan
  4. Meningkatkan kemitraan dan sinergi penegakan hukum dengan masyarakat dan instansi/lembaga terkait dengan semangat gotong royong;
  5. Melaksanakan pengawasan penyidikan tindak pidana khusus secara optimal di lingkungan Polres Lamongan
  6. Melakukan proses pengumpulan,pengolahan dan menyajikan informasi data berkaitan tupoksi pada program kegiatan Satreskrim secara berkelanjutan;
  7. Meningkatkan kualitas dan kompetensi penyidik/penyidik pembantu/personel Satreskrim POlres Lamongan yang profesional, kompeten, unggul, terpercaya, dan berkepribadian;
  8. Meningkatkan pelayanan di bidang tindak pidana khusus dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan dengan menjunjung tinggi HAM di wilayah hukum Lamongan.
  9. Meningkatkan dukungan sarana prasarana berupa peralatan yang berteknologi tinggi dan modern;
  10. Mewujudkan penyempurnaan sistem dan metode yang tepat dengan berbasis pada sistem informasi dan komunikasi terkini guna menunjang pelaksanaan tugas penyidikan.
Shares
error: Content is protected !!