Bikin Resah Warga, Puluhan Motor Kenalpot Brong Ditindak dalam Patroli Skala Besar Polres Lamongan
Lamongan, 31/05/2026– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Lamongan menggelar Kegiatan Patroli Skala Besar Cipta Kondisi di wilayah Kabupaten Lamongan, Sabtu (30/5) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Lamongan.
Patroli dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa Patroli Skala Besar dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah kabupaten Lamongan.
“Patroli skala besar ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.” jelasnya.
Personel gabungan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan, lokasi keramaian masyarakat, jalur protokol, hingga kawasan yang sering digunakan sebagai tempat berkumpulnya para pengendara pada malam hari.
Selain memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, petugas juga melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai ketentuan perundang-undangan.
Beliau menambahkan bahwa kegiatan patroli skala besar ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin setiap hari dan berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selain mencegah tindak kejahatan, kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lainnya terutama sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong yang suaranya mengganggu masyarakat dan menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran.” tambahnya.
Kegiatan ini juga merupakan respon cepat petugas terhadap banyaknya keluhan dari warga masyarakat melalui cal center 110 terkait maraknya knalpot brong yang sangat mengganggu.
Dari hasil kegiatan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan melakukan penindakan berupa tilang terhadap 64 kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan dan ketertiban bersama.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Lamongan terpantau aman, tertib, dan kondusif.


