Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Anggota Polri, Polres Lamongan Gelar Tes Urin Mendadak Pejabat dan Kapolsek
Lamongan, 03/03/2026 – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan internal Kepolisian, Polres Lamongan menggelar tes urin mendadak terhadap para Pejabat Utama (PJU), para Perwira, serta Kapolsek jajaran pada senin (02/03).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersih narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Lamongan.
Langkah tersebut diambil menyikapi masih terjadinya kasus narkoba yang melibatkan beberapa anggota Polri di sejumlah wilayah, yang berdampak pada tidak optimalnya penanganan dan pemberantasan narkoba.
Padahal, pemberantasan narkoba merupakan salah satu program prioritas nasional dalam Asta Cita yang harus didukung penuh oleh seluruh jajaran Kepolisian.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa keterlibatan oknum anggota Polri dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Termasuk menjadi backing jaringan narkoba, merupakan bentuk kejahatan serius dan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dengan kategori berat.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Selain melanggar hukum pidana, juga merupakan pelanggaran berat kode etik yang dapat berujung pada sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.
Beliau menambahkan, tes urin mendadak ini bertujuan memastikan seluruh pejabat dan perwira harus benar-benar dalam kondisi bersih dari narkoba, sehingga pelaksanaan tugas pengamanan Idul Fitri dapat berjalan maksimal dan profesional.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan diawasi ketat sesuai prosedur.
Hasilnya diharapkan menjadi bentuk pengawasan internal sekaligus contoh bagi seluruh anggota bahwa komitmen pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal institusi.
Dengan langkah preventif ini, Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan tidak ada celah bagi oknum yang mencoba mencederai institusi melalui penyalahgunaan narkoba.



