Satlantas Polres Lamongan Evakuasi Laka Lantas Beruntun di Jalur Lamongan–Gresik

Lamongan, 19/01/2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan bergerak cepat melakukan penanganan dan evakuasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) beruntun yang terjadi di Jurusan Lamongan–Gresik, tepatnya di Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Senin siang (19/12) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan berdasarkan keterangan saksi kejadian bermula saat sebuah mobil PJU milik Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan berhenti di lajur kanan arah barat ke timur untuk melakukan perbaikan lampu PJU.

Pada saat kendaraan PJU tersebut berhenti, dari arah barat melaju sebuah truk Nopol S 89xx UZ dikemudikan S M , Pengemudi truk diterangkan mengemudikan kendaraan sambil menerima telepon sehingga kurang fokus, yang mengakibatkan truk tersebut menabrak bagian belakang sisi kiri kendaraan PJU.

Bersamaan dengan kejadian tersebut, dari arah belakang melaju kendaraan L300 Nopol S 82xx yang dikemudian AS Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi L300 tidak dapat menghindar dan akhirnya menabrak bagian belakang truk tronton yang ada di depannya, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas beruntun.

Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas dari arah barat ke timur sempat mengalami kepadatan. Selain itu, kecelakaan tersebut mengakibatkan sejumlah korban luka dari kendaraan L300.

Pengemudi L300 dengan nomor polisi S-87xx-JG mengalami luka patah tulang kaki kanan dan dirawat di RS Muhammadiyah Lamongan (RSML). Sementara itu, satu penumpang L300 dengan inisial Z mengalami luka ringan berupa lecet pada kaki dan tangan dan dirawat di RSI NU Lamongan.

Penumpang L300 lainnya dengan inisial SK mengalami luka patah tulang tangan kiri dan juga mendapatkan perawatan di RSML.

Petugas Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi segera melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan.

Selain itu, petugas juga menolong dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak hanya itu, Satlantas Polres Lamongan juga melakukan evakuasi terhadap kendaraan-kendaraan yang terlibat kecelakaan agar arus lalu lintas dapat kembali normal.

Kasus kecelakaan tersebut selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Satlantas Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi saat berkendara, tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Shares
error: Content is protected !!