Satpolairud Polres Lamongan Terima Laporan Laka Laut KMN Cipta Karya di Perairan Paciran, Bantu Pulangkan Korban ke Keluarga

Lamongan, 19/01/2026 – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan menerima laporan terkait kecelakaan laut (laka laut) yang dialami kapal nelayan KMN CK di perairan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan kronologi kejadian laka laut tersebut berdasarkan keterangan dari saksi – saksi yang dimintai keterangan.

Peristiwa bermula pada hari Minggu, (18/01) sekitar pukul 04.00 WIB, saat kapal KMN CK yang dinakhodai oleh Saudara FM bersama tiga orang anak buah kapal (ABK) bertolak melaut untuk mencari ikan.

Setibanya di perairan utara Paciran, pada sekitar pukul 08.00 WIB, kapal KMN CK menebar jaring.

Namun nahas, kapal tersebut dihantam ombak besar akibat cuaca ekstrem sehingga mengakibatkan kapal terbalik dan tenggelam.

Mengetahui kondisi tersebut, nahkoda bersama tiga ABK berupaya menyelamatkan diri dengan menggunakan jerigen sebagai alat bantu apung.

Keempat korban bertahan mengapung di tengah laut selama kurang lebih dua jam.

Sekira pukul 10.00 WIB, sebuah kapal yang melintas bernama TB Tall Star yang sedang menuju ke PT Dok Paciran melihat korban melambaikan tangan meminta pertolongan.

Menyadari adanya insiden tersebut, awak kapal TB Tall Star segera melakukan upaya evakuasi dan menaikkan keempat korban ke atas kapal dalam keadaan selamat.

Selanjutnya, pada pukul 16.00 WIB, kapal TB Tall Star sandar di dermaga PT Dok Paciran. Pihak kapal kemudian menyerahkan keempat korban KMN CK kepada Satpolairud Polres Lamongan bersama Ketua Rukun Nelayan Desa Weru, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan menegaskan bahwa seluruh korban dalam kondisi selamat dan sehat serta dipastikan tidak ada korban jiwa.

Satpolairud Polres Lamongan juga mengimbau kepada para nelayan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut serta melengkapi diri dengan alat keselamatan guna mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari.

Shares
error: Content is protected !!