Polsek Sukodadi dan Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Evakuasi Korban Laka Kereta Api di Desa Kebonsari

Lamongan, 05/07/2025 – Telah terjadi kecelakaan tragis antara Kereta Api dan seorang pejalan kaki pada hari Jumat, 04 Juli 2025, sekitar pukul 12.38 WIB di Petak Jalan Surabayan–Pucuk KM 176+300, tepatnya di wilayah Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Ngadianto (55), warga Dusun Keboh, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat Kereta Api Argo Anjasmara (KA 29F) jurusan Pasar Turi (Surabaya) menuju Gambir (Jakarta) melintas dari arah timur ke barat melalui jalur hilir.

Pada saat bersamaan, korban melintas dari arah utara ke selatan di titik lintas S35 yang bukan merupakan perlintasan resmi.

Korban diduga tidak menyadari kedatangan kereta sehingga tertemper dan terpental hingga mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat.

Mendapat laporan dari masyarakat pada pukul 13.00 WIB, petugas dari Polsek Sukodadi segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan evakuasi.

Dalam proses evakuasi ini, personel gabungan yang terlibat antara lain IPDA Sudarto (Wakapolsek Sukodadi), Bripka M. Khusnul Khotim, S.H. (Kanit Reskrim), Bripka Zainul Abidin (Ka SPKT), Brigpol F. Rozi, Briptu Yudi Yanto (Anggota Polsek Sukodadi), Satu anggota dari Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan serta Satu regu Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api).

Setelah dilakukan olah TKP dan pendataan, jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan oleh pihak medis.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak melintasi jalur kereta api pada titik-titik yang bukan perlintasan resmi, demi keselamatan bersama dan menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Shares
error: Content is protected !!