Polres Lamongan Laksanakan Pengamanan Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Lamongan,17/12/2024 – Polres Lamongan melaksanakan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Cabang Lamongan, Senin (16/12).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap APBD Kabupaten Lamongan yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti belum disalurkannya dana dusun yang telah dijanjikan dan dianggarkan dalam APBD.
Pengamanan berlangsung di tiga titik utama, yakni Kantor DPRD, Kantor Pemkab, dan Pendopo Kabupaten Lamongan.
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kompol Aryanto Agus Subekti, A.Md selaku Karendal Ops, serta Kapolsek Kota Lamongan Kompol M. Fadelan, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Kapam Obyek.
Dalam pelaksanaannya, Polres Lamongan mengerahkan personel untuk memastikan aksi berlangsung aman dan kondusif.
Para petugas melakukan pengamanan secara profesional guna menghindari potensi gangguan keamanan dan memastikan hak penyampaian pendapat dapat terlaksana dengan baik.
KabagOps menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami memastikan pengamanan berjalan sesuai prosedur. Aksi penyampaian pendapat oleh PC PMII berjalan aman dan lancar, tanpa adanya gangguan berarti,” ujarnya.
Setelah menyampaikan tuntutan mereka, para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.
Polres Lamongan berharap agar penyampaian pendapat selalu dilakukan dengan cara yang damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan kolaborasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, situasi keamanan di Kabupaten Lamongan tetap terjaga kondusif.