Polres Lamongan Gelar Konferensi Pers Dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ops. Cipta Kondisi Jelang Tahun 2022
Lamongan, 30/12/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Polres Lamongan menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang Tahun baru 2022 bertempat di halaman Mapolres Lamongan, Kamis (30/12) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K., diikuti PJU Polres Lamongan dan dihadiri Forkopimda Lamongan serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kapolres Lamongan menjelaskan bahwa kegiatan konferensi pers ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban Polres Lamongan untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lamongan.
“Pelaksanaan kegiatan hari ini juga merupakan hasil kegiatan bersama sekaligus bentuk sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemerintah Kab. Lamongan yang berupaya untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kab. Lamongan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lamongan” jelas Kapolres.
“Situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Lamongan secara umum cukup kondusif, hasil operasi cipta kondisi dalam kurun waktu tanggal 17-23 Desember 2021 menjelang Natal bahwa hingga kini kegiatan ibadah Natal di Lamongan berjalan aman dan kondusif. Kami akan melakukan tindakan yang sesuai dengan Immendagri no. 66 Tahun 2021 menjelang perayaan tahun baru 2022 dengan tidak melakukan penyekatan namun dengan mengurai kerumunan di beberapa lokasi” lanjutnya.
Setelah kegiatan konferensi pers dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Forkopimda Lamongan. Adapun beberapa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah sebanyak 246 knalpot brong, 15 unit R2 yang tidak sesuai spect, serta pemusnahan miras dan narkoba.