Polres Lamongan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian

Lamongan, 23/01/2026 – Petugas piket Polsek Sukodadi menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya kejadian dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian di sebuah rumah yang berada di Dusun Talun, Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sukodadi IPTU M. Sokep, S.H. bersama anggota segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polres Lamongan guna melakukan langkah awal kepolisian.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa benar pada hari Jumat (23/01), Polres Lamongan telah menerima laporan dugaan terjadinya tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan awal, kejadian tersebut diketahui pada Jumat (23/01/) sekira pukul 06.30 WIB.” jelasnya.

Saksi yang baru pulang dari berbelanja di pasar mendapati korban dalam posisi tidur di kursi tengah rumah dengan kepala tertutup bantal.

Saat bantal dibuka, saksi melihat kepala korban telah berlumuran darah, kemudian keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.

Beberapa saksi yang rumahnya bersebelahan dengan TKP datang untuk membantu dan bersama-sama melihat kondisi korban.

“Dari hasil pengamatan awal, diketahui kepala korban mengalami luka berat yang diduga akibat kekerasan.” lanjutnya.

Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Sukodadi.

“Saat ini, Tim Satreskrim Polres Lamongan telah mendatangi lokasi kejadian dan melaksanakan olah TKP di Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi.” tambahnya.

Korban berjenis kelamin laki-laki telah dievakuasi dari TKP menuju rumah sakit untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Selain itu, petugas juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna membuat terang dan jelas peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah proses penyelidikan selesai.

Shares
error: Content is protected !!