Polres Lamongan Salurkan Bantuan BTPKLW Kepada Masyarakat Pelaku Usaha Mikro
Lamongan, 15/10/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Polres Lamongan menyalurkan dana program bantuan tunai bagi pedagang kaki lima, dan warung (BTPKLW) kepada sebanyak 295 masyarakat yang menerima bertempat di Mapolres Lamongan, Kamis (14/10).
Penyaluran BTPKLW dari Pemerintah tersebut diperuntukkan kepada pelaku usaha mikro di Kabupaten Lamongan diantaranya adalah pedagang dan kaki lima menerima bantuan tunai senilai Rp. 1,2 juta per orang. BTPKLW merupakan program Pemerintah yang penyalurannya melibatkan TNI – Polri.
Bantuan ini adalah bentuk dukungan Pemerintah kepada pelaku usaha mikro di tengah masa pandemi Covid-19. TNI – Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLW kepada pedagang kaki lima dan warung yang beroperasi di wilayah hukum Polres Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K., mengharapkan bantuan tersebut dapat disalurkan tepat sasaran dan bisa bermanfaat. “Mari manfaatkan bantuan ini dengan baik dan seefisien mungkin. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat, kami mengharapkan supaya selama pelaksanaan kegiatan ini para warga tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan” jelas Kapolres.
Penyaluran bantuan BTPKLW akan dilakukan secara bertahap di daerah atau lokasi yang berada di wilayah PPKM level 4. Bantuan ini diharapkan bisa menjadi pendorong untuk menggerakan kembali ekonomi masyarakat ditingkat menengah kebawah.