Kapolres Lamongan Terima Penyerahan Hak Sertifikat Atas Tanah Dari Kepala BPN Di Pendopo Lokatantra
Lamongan, 24/09/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Bertempat di pendopo lokatantra Kab. Lamongan telah dilaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah (Program Legalisasi Aset) Pemda, TNI, Polri, dan wakaf dalam rangka memperingati Hantaru ke 61 Tahun 2021, Jumat (24/09). Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana. S.I.K., Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya kemudian sambutan oleh Kepala BPN Kab. Lamongan Bapak Eko Jauhhari. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hantaru ke 61 Tahun 2021, Kab. Lamongan telah menjadi icon wilayah Jawa Timur. Hal tersebut tidak lepas dari dukungan animo masyarakat dalam pengurusan program PTSL sehingga Lamongan mendapatkan penghargaan terbaik se Jawa Timur, mudah mudahan untuk kedepannya nanti kami mampu memakmurkan Lamongan dengan bidang kami yaitu bidang pertanahan” ucapnya.
Sementara itu Bupati Lamongan Dr. H Yuhronur Efendi, MBA dalam sambutannya mewakili Forkopimda Lamongan mengucapkan selamat kepada BPN Lamongan yang sudah memperingati Hantaru ke 61 Tahun 2021. “Kami mengucapkan terimakasih kepada BPN Lamongan yang telah menyerahkan hak sertifikat atas tanah kepada Pemda, TNI, Polri, dan wakaf. Selamat atas penghargaan terbaik se Indonesia yang berhasil diraih BPN, terimakasih juga atas bantuan yang diberikan BPN kepada masyarakat dalam program PTSLnya sehingga masyarakat Lamongan banyak yang sudah memiliki sertifikat tanah sendiri” pungkas Bupati.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lamongan beserta Forkopimda menerima hak sertifikat atas tanah dari Kepala BPN, Kapolres menerima hak sertifikat atas tanah yang diperuntukkan untuk Polsek Brondong dan Polsek Kembangbahu. Selama pelaksanaan kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah berlangsung dengan aman dan lancar.