Kapolres Lamongan Bersama Forkopimda Sosialisasikan Pemberlakuan PPKM Darurat Kepada Masyarakat
Lamongan, 03/07/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K bersama Forkopimda, personel Polres Lamongan, dan instansi terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi pemberlakuan PPKM darurat di wilayah Kab. Lamongan dengan sasaran tempat sentral berkumpulnya aktifitas masyarakat Kab. Lamongan, Sabtu (03/07). Adapun beberapa tempat sasaran yang dituju yaitu di bintang coffe jalan sumargo, pedagang pasar sidoharjo, dan KFC Plaza wilayah Kecamatan Lamongan.
Forkopimda menyampaikan sosialisasi dengan cara persuasif dan humanis kepada masyarakat dalam penerapan PPKM darurat yang dilakukan di pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021 serta menghimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain melakukan sosialisasi ditempat tersebut, Kapolres bersama Forkopimda juga mengecek kesiapan di Masjid Agung dan alun alun Kab. Lamongan dalam menghadapi pemberlakuan PPKM darurat.