Polres Lamongan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Dalam Rangka Pemberlakuan PPKM Darurat

Lamongan, 03/07/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa II penanganan Covid-19 Tahun 2021 dalam rangka pemberlakuan PPKM darurat di wilayah Kab. Lamongan telah dilaksanakan di halaman Mapolres Lamongan pada Sabtu (03/07). Kegiatan apel tersebut dipimpin secara langsung oleh Bupati Lamongan Dr. YUHRONUR EFENDI, MBA didampingi Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf SIDIK WIYONO, S.H., M.Tr.Han. dan Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K serta diikuti personel Polres Lamongan, TNI, dan instansi terkait.

Bupati Lamongan dalam sambutannya menjelaskan pelaksanaan apel gelar ini dilakukan sebagaimana adanya instruksi dari Kemendagri yang telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kab. Lamongan terkait dengan penyelamatan masyarakat supaya dampak Covid-19 tidak semakin meluas. “Kita harus tetap semangat untuk melaksanakan sosialisasi dengan cara persuasif dan humanis kepada masyarakat dalam pembatasan ini, penerapan PPKM darurat dilakukan di pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 3-20 Juli” ujar Bupati.

Sementara itu Kapolres Lamongan mengungkapkan PPKM ini dilaksanakan untuk menyelamatkan masyarakat dan bukan untuk menyengsarakan masyarakat. “Mari kita bersama mendukung program dari Bapak Presiden dan Bupati demi menekan penyebaran Covid-19, semoga dengan apa yang kita upayakan dalam 2 minggu kedepan dapat berjalan dengan lancar” harap AKBP MIKO.

Dandim 0812 Lamongan menambahkan bahwa “Saat ini kita bukan berlomba tetapi untuk bekerjasama dalam penanganan Covid-19, mari kita menjaga imun masing-masing dan tetap disiplin menerapkan prokes pada saat pelaksanaan tugas nanti” pungkasnya. Selama kegiatan apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa II penanganan Covid-19 berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif.

Shares
error: Content is protected !!