Respon Cepat Call Center 110! Patroli Sahur Berujung Diamankan, Polisi Tegas Demi Kondusifitas Lamongan
Lamongan, 01/03/2026 – Pada hari Sabtu, (28/02) sekira pukul 02.00 WIB, jajaran Polres Lamongan menerima aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keresahan warga akibat kegiatan patroli sahur keliling di dalam kota yang menggunakan kendaraan tossa dilengkapi sound system dan diikuti konvoi sepeda motor.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa suara sound system yang keras serta iring-iringan sepeda motor dinilai mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat, serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas piket Pamapta bersama anggota piket fungsi segera bergerak cepat menuju lokasi.
Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif, petugas mengamankan kendaraan tossa beserta pengendaranya ke Mapolres Lamongan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Para remaja yang terlibat selanjutnya diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi dan pencegahan agar kegiatan serupa tidak berkembang menjadi potensi konflik sosial maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas menjelaskan bahwa diamankannya sekelompok remaja tersebut murni berdasarkan laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Selain menimbulkan kebisingan, kegiatan patroli sahur dengan konvoi kendaraan juga berpotensi menjadi pemicu gesekan antar kelompok pemuda serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pada hari Minggu, (01/03) sekira pukul 15.30 WIB, Polres Lamongan melalui piket Pamapta menyerahkan kembali kendaraan tossa beserta sound system kepada pemiliknya.
Penyerahan dilakukan dengan disaksikan oleh Kepala Desa Pangkatrejo, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat sebagai bentuk transparansi serta komitmen bersama dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para remaja dan perangkat desa agar kegiatan sahur tetap dilaksanakan secara tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Layanan ini gratis dan aktif 24 jam untuk menerima pengaduan, laporan kejadian, maupun informasi yang membutuhkan kehadiran polisi.
Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap potensi gangguan keamanan menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.

