Layanan 110 Polres Lamongan Berikan Respon Cepat, Dua Anak Hilang Berhasil Ditemukan Berkat Kolaborasi Luar Biasa Polsek Pucuk dan Polsek Tikung
Lamongan, 04/12/2025 – Layanan Polisi 110 Polres Lamongan kembali membuktikan efektivitasnya dalam membantu masyarakat, khususnya dalam penanganan cepat laporan kehilangan anak.
Dalam dua kasus berbeda di wilayah Polsek Pucuk dan Polsek Tikung, kepolisian berhasil menemukan dan memulangkan anak hilang berkat pelaporan cepat, penyelidikan intensif, dan koordinasi antarpolsek serta kepolisian wilayah tetangga.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan bahwa jajaran kepolisian menerima dua laporan kehilangan anak melalui layanan 110 dan Polsek setempat, kemudian ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi.
“Kasus pertama yaitu anak hilang dari lembaga pendidikan keagamaan yang berkaitan dengan temuan oleh Polsek Puri Mojokerto.” jelasnya.
Pada Selasa sore, (2/12) sekitar pukul 16.30 WIB, pihak pengurus Lembaga Pendidikan Keagamaan Kecamatan Pucuk, melaporkan bahwa santri berinisial A telah meninggalkan tempat tanpa izin.
Pihak lembaga menghubungi orang tua, dan informasi tersebut disebarkan ke media sosial.
Keesokan harinya, Rabu (3/12) pukul 09.00 WIB, orang tua A melapor ke Polsek Pucuk. Polsek Pucuk segera melakukan penyelidikan, mengirimkan informasi ke seluruh polsek jajaran serta kepolisian di wilayah tetangga.
“Upaya tersebut membuahkan hasil ketika sekitar pukul 19.30 WIB Polsek Puri Mojokerto menginformasikan bahwa A telah diamankan di wilayahnya.” tambahnya.
Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud, S.H., M.H, langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Puri Mojokerto.
Bersama Kanit Intelkam, Kepala Desa Geger Kecamatan Turi, serta orang tua A, rombongan menjemput A dan memulangkannya ke rumah dalam keadaan aman.
“Kasus Kedua adalah anak hilang dari Jotosanur yang ditemukan di Hutan Sendangrejo Ngimbang.” lanjutnya.
Kasus kedua terjadi pada Selasa (2/12) saat Aipda Abdul Kodir Jaelani, S.H, Bhabinkamtibmas Desa Jotosanur, menerima laporan dari warga bahwa anaknya, AFR hilang sejak Senin (1/12) pukul 14.00 WIB dengan membawa sepeda motor.
Bhabinkamtibmas melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, S.H, dan segera dilakukan penyelidikan.
Polsek Tikung juga membuat flayer informasi anak hilang dan menyebarkannya melalui media sosial TikTok “Sudut Tikung” (Akun resmi Polsek Tikung).
“Upaya tersebut membuahkan hasil pada Rabu (3/12) pukul 17.30 WIB ketika Kasun Cancing Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, menghubungi Polsek Tikung karena menemukan seseorang dengan ciri-ciri sesuai laporan.” lanjutnya.
Kapolsek Tikung kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek Ngimbang untuk memastikan keamanan anak tersebut.
Penjemputan dilakukan oleh Aipda Abdul Kodir Jaelani, dan S.H, Aiptu Sukardi, S.H , beserta orang tua.
Keduanya menemukan kondisi anak dalam keadaan aman dan langsung dipulangkan ke rumah keluarga.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan Polisi 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya kejadian serupa atau gangguan kamtibmas lainnya.
“Layanan Polisi 110 aktif 24 jam dan siap membantu masyarakat. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula petugas bergerak dan hasilnya bisa lebih maksimal. Jangan ragu untuk menghubungi 110,” tutupnya.
Polres Lamongan menegaskan akan terus maksimal dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.

