Satbinmas Polres Lamongan Berikan Penyuluhan Pencegahan Kekerasan dan Judi Online di SMKN 1 Lamongan

Lamongan – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), SMKN 1 Lamongan menggelar kegiatan penyuluhan bagi siswa baru pada hari Selasa, (15/07/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Satbinmas Polres Lamongan yang memberikan materi mengenai pencegahan tindak kekerasan dan penanggulangan judi online di kalangan pelajar.

Penyuluhan tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Lamongan Aipda Yuli S, S.H., yang menekankan pentingnya peran pelajar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan serta pengaruh negatif dunia digital seperti judi online.

“Kami ingin membekali adik-adik pelajar dengan pemahaman hukum dan moral agar tidak mudah terpengaruh oleh tindakan yang melanggar hukum, seperti perundungan dan judi online. Dua hal ini sedang marak dan sangat merusak masa depan generasi muda,” tegas Aipda Yuli S, S.H. di hadapan para siswa.

Dalam pemaparannya, Aipda Yuli menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan yang sering terjadi di lingkungan sekolah, termasuk perundungan (bullying), serta sanksi hukum yang dapat dikenakan. Ia juga mengingatkan siswa untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan dari aplikasi atau situs judi online.

Dewan Guru SMKN 1 Lamongan menyampaikan apresiasinya atas kehadiran pihak Kepolisian yang telah memberikan edukasi yang sangat penting bagi siswa baru. “Kami berharap melalui penyuluhan ini, siswa memiliki pemahaman dan kesadaran yang lebih baik untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan perilaku menyimpang,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para siswa, yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada pemateri.

Shares
error: Content is protected !!