Polres Lamongan Kembalikan Barang Bukti Motor Curian milik Korban

Lamongan – Jajaran Polres Lamongan mengembalikan sejumlah barang bukti sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada para korban Pada Kamis (12/06/2025) di halaman Polres Lamongan seusai konferensi Pers.

Salah satunya adalah milik Erma Rahayu, warga Desa Kabuh, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Sepeda motor Honda Beat warna putih milik Erma yang sehari-hari digunakan untuk antar jemput anaknya sekolah, sempat raib saat Hari Raya Idul Fitri bulan lalu. Kejadian tersebut terjadi saat ia tengah berada di warung kopi miliknya yang terletak di depan SPBU Kabuh.

“Saat itu pelaku datang ke warung saya dan memesan kopi. Sebelumnya dia sudah dua kali datang ke warung. Kali ini dia tiba-tiba minta pinjam motor saya, tapi saya tolak. Tapi dia malah memaksa dan merebut kunci motor saya, lalu membawa kabur,” ungkap Erma.

Setelah kejadian tersebut, pelaku dilaporkan ke pihak berwajib. Berkat kerja keras Satreskrim Polres Lamongan, pelaku berinisial S berhasil ditangkap dan motor milik korban berhasil diamankan. Erma mengaku bersyukur atas keberhasilan polisi menemukan kembali sepeda motor kesayangannya.

“Saya tidak menyangka motor saya bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Polres Lamongan yang sudah berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan motor saya,” ujarnya haru, usai menerima kunci motor yang diserahkan langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lamongan berpesan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan serupa.

“Kejahatan seperti ini sangat mungkin terjadi kapan saja dan di mana saja. Saya harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk senantiasa menjaga barang-barang berharganya,” pungkas AKBP Agus Dwi Suryanto.

Shares
error: Content is protected !!