Polres Lamongan Amankan Ratusan Motor Konvoi yang Langgar Aturan Lalu Lintas
Lamongan – Pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Polres Lamongan menerima aduan dari masyarakat terkait adanya aksi konvoi yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Konvoi tersebut menggunakan sekitar 100 kendaraan roda dua dan melintas dari arah barat, tepatnya di depan kantor Bulog.
Aksi konvoi liar tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan.
Menanggapi aduan tersebut, personel Polres Lamongan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. segera melakukan penyekatan.
Dalam aksi penyekatan tersebut, petugas mengamankan beberapa orang beserta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong, dan tidak memakai helm.
“Para pelanggar yang terjaring akan dilakukan tindakan tilang dan pembinaan. Setelah itu, mereka akan dipulangkan kepada orang tuanya,” ujar Kompol Budi.
Tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat konvoi yang melanggar aturan.