Polres Lamongan Ungkap 4 Kasus dan Amankan 5 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru II

Lamongan – Polres Lamongan berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana dan mengamankan lima tersangka dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2024.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Operasi ini difokuskan pada pemberantasan aksi premanisme dan kejahatan jalanan.

Kasus pertama yang berhasil diungkap terjadi pada Jumat (18/4/2025) di Kecamatan Sugio. Korban berinisial DGP (17) yang sedang memperbaiki sepeda motor di rumahnya bersama adiknya, BSW, tiba-tiba menjadi sasaran pelemparan batu. Kejadian ini terjadi saat sekitar 200 orang tengah berkonvoi melintasi rumah korban. Diduga, rombongan bagian depan melemparkan batu karena merasa korban mengejek mereka.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan rumahnya mengalami kerusakan.

Polres Lamongan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial MRR (18) dan AS (23), keduanya warga Bojonegoro. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua buah hoodie turut diamankan.

Kasus kedua adalah tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Dusun Bagel, Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi. Seorang terduga pelaku berinisial YRA (22), warga Kecamatan Sukodadi, berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu buah batu paving. Saat ini, YRA dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan.

Kasus ketiga yang berhasil diungkap terjadi di sebuah warung kopi di Kecamatan Lamongan. Satu pelaku berhasil diamankan, dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan serta masuk tahap II.

Selanjutnya, pada Minggu (27/4/2025), Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di sebuah angkringan di Kecamatan Lamongan. Lima korban menjadi sasaran pengeroyokan, salah satunya berjenis kelamin perempuan. Sedikitnya 15 orang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Satu terduga pelaku berinisial RDFL (23) asal Kecamatan Lamongan berhasil diamankan.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lamongan.

“Operasi Pekat Semeru II ini adalah bentuk komitmen kami untuk menekan angka kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.

Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan kriminal,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto.

Shares
error: Content is protected !!