Polres Lamongan Gelar Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri Semester II Tahun 2024
Lamongan, 04/12/2024 – Polres Lamongan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri Semester II Tahun 2024 sebagai langkah memperkuat pemahaman etika dan kode perilaku anggota Polri, Selasa (03/12).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasubbid Paminal AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, perwakilan dari Bag/Sat/Si Polres Lamongan, serta Kanit Provos Polsek jajaran.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, dan sambutan dari Wakapolres Lamongan.
Dalam sambutannya, Wakapolres menekankan pentingnya kembali pada pedoman etika perilaku Bhayangkara.
“Dengan adanya pembinaan ini, saya berharap rekan-rekan dapat memahami dan menerapkan etika Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Selanjutnya, Kasubbid Paminal AKBP Ridwan Maliki menyampaikan paparan bertema *Pemuliaan Etika Profesi Polri Tahun 2024*.
Dalam paparannya, beliau mengingatkan bahwa polisi adalah profesi yang mulia dan menekankan pentingnya memahami tugas pokok dan aturan terkait, termasuk Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kasubbid Paminal juga menyoroti berbagai pelanggaran personel Polri yang menjadi perhatian publik, seperti kasus peredaran narkoba, judi online, penyalahgunaan senjata api, hingga penyalahgunaan media sosial.
“Pelanggaran-pelanggaran ini tidak hanya mencoreng citra individu tetapi juga berdampak pada reputasi institusi Polri secara keseluruhan,” tegasnya.
Acara yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan narasumber.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Lamongan, dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.