Polres Lamongan Gelar OPS Yustisi Guna Cegah Virus Omicron, Masih Banyak Yang Kurang Peduli Prokes!
Lamongan, 09/01/2022 Lamongan.jatim.polri.go.id – Segala upaya penanggulangan bahkan pencegahan penyebaran virus covid19 diwilayah Lamongan sudah dimaksimalkan, akan tetapi masuknya virus baru varian omicron membuat seluruh lapisan baik pemerintah maupun Masyarakat diharuskan ikut andil dalam pencegahan tersebut.
Dalam hal ini Polres Lamongan langsung bertindak guna pencegahan masuknya virus Omicron tersebut dengan cara menggelar OPS Yustisi guna mengimplementasikan Inmendagri Nomor 01 tahun 2022 tentang PPKM Level I Covid19 di wilayah Jawa dan Bali.
OPS Yustisi menyasar tempat tempat kerumunan mulai dari alun alun, pasar tingkat dan juga wilayah wilayah tempat berkerumunnya masyarakat.
Perwira Pengawas dan Perwira Pengendali bersama dengan Patko Sat Samapta Polres Lamongan dan juga menggandeng Instansi samping, TNI, Satpol PP menyisir kawasan seputar alun alun yang bertepatan dengan Mince atau Minggu Ceria (Car Free Day) masih banyak ditemukan pelanggaran yaitu kurangnya kesadaran masyarakat tidak menggunakan masker dan tidak menempatkan ditempat semestinya.
Sekitar 4 Pelanggar yang dikenakan sanksi sosial, sedangkan teguran lisan berjumlah 20 orang.
Hal ini membuktikan bahwa kurangnya kesadaran warga masyarakat akan pentingnya prokes ketat dimasa pandemi ini, semoga dengan adanya OPS Yustisi ini bisa membuat masyarakat lebih peduli akan kesehatan dirinya sendiri, keluarga dan orang lain.