Anggota Polres Lamongan Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Terdampak PPKM Level 2

Lamongan, 22/10/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Personil Polres Lamongan bersama Kodim 0812 Lamongan dan Satpol PP Pemkab Lamongan yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Lamongan sekaligus pendistribusian sembako kepada masyarakat yang terdampak PPKM level 2, Jumat (22/10).

Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap hari dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan juga membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Para petugas menghimbau dengan humanis para PKL  agar mentaati Inmendagri nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM level II Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Di samping itu dalam kegiatan Operasi Yustisi ini Petugas juga menyalurkan Bansos kepada masyarakat di alun alun dan pasar tingkat Kab. Lamongan untuk meringankan beban akibat dampak virus Covid-19. Anggota berharap pemberian bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik mungkin.

Shares
error: Content is protected !!