Ungkap 12 Kasus Dalam Ops Tumpas Narkoba, Polres Lamongan Amankan 15 Tersangka
Lamongan, 16/09/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA. S.I.K didampingi oleh Kasat Narkoba AKP AKHMAD KHUSEN, S.H., M.H dan juga Kasie Humas Polres Lamongan IPTU JINANTO, S.H menggelar Konferensi Pers Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang telah dilaksanakan selama 12 hari dimulai tanggal 01 sampai dengan 12 September 2021.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan beserta Polsek Jajarannya berhasil menangkap 15 orang tersangka narkoba dalam 12 kasus, dengan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 9,63 gram sabu sabu, 2.638 butir Double L dan barang bukti lain berupa uang tunai sejumlah Rp.4.115.000,-, 9 unit Handphone, 6 unit sepeda motor berbagai merk dan lain sebagainya.
“Dari hasil pengungkapan, telah berhasil mengamankan 15 tersangka dari 12 kasus yang berhasil diungkap. Dari 15 tersangka yang berhasil diamankan, terdapat 2 tersangka residivis yang pernah ditangkap juga atas kasus yang sama pada tahun 2017 dan tahun 2016.” Jelas AKBP MIKO.
“Tentunya ini menjadi pembelajaran untuk kita semua, agar tetap waspada disekitar kita masih banyak beredar barang haram tersebut,” lanjutnya.
Agar masyarakat lebih kooperatif dan bekerja sama dengan aparat untuk membasmi dan memberantas narkoba demi masa depan penerus bangsa yang lebih baik lagi. “Sementara itu untuk informasi terkait suplai barang haram didapat dari luar lamongan.” Tutup Kapolres Lamongan.