TIM STIK LEMDIKAT POLRI KAJI PENERAPAN E-TLE DI POLRES LAMONGAN

Penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis Teknologi Informasi (IT) merupakan program inovasi dalam mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi). Polres Lamongan menerima kunjungan Tim Penelitian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdikat) terkait efektifitas electronic traffic law enforcement (E-TLE). Hal ini ditujukan sebagai upaya mengurangi praktik pungutan liar dan efektifitas penerapan hukum di lingkungan fungsi Lalu Lintas Polres Lamongan.

Tim Peneliti STIK Lemdikat Polri dipimpin Kombes Pol Solihin bersama tim Kombes Pol Prasetyo Rahmat Purbowo, AKBP H. Samsuri, Pembina TK II Dr. Vita Mayastisari dan Pentu Dr. Benyamin Lufpi.
Kegiatan Penelitian ini dilaksanakan di Gedung SKJ Polres Lamongan.

Kombes Pol Solihin selaku Ketua TIM Peneliti menjelaskan tujuan dari Lemdikat Polri adalah untuk mengukur sejauh mana penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis Sistem E-TLE serta permasalahan lalu lintas djajaran Polda Jatim.
“ Dari hasil diskusi dan penelitian yang kita dapatkan, nantinya akan dilakukan kajian lebih dalam terkait kelebihan maupun kekurangan program E-TLE serta kendalanya yang terjadi di lapangan.” Ujar Kombes Pol Solihin.

Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pengisian kuisioner dan penyampaian pendapat atau persepsi peserta yang hadir terkait kelebihan maupun kekurangan program E-TLE serta kendalanya di Kabupaten Lamongan.

Shares
error: Content is protected !!