PROFIL PENYELENGGARA, PELAYANAN SKCK POLRES LAMONGAN, APA ITU SKCK ?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.
Pelayanan SKCK Satintelkam Polres Lamongan merupakan salah unit pelayanan publik yang melayani proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang bertempat di Polres Lamongan Jl. Kombespol M. Duryat No. 62 Lamongan.Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di Polres Lamongan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online di
https://skck.polri.go.id
dan Aplikasi SKCK SOTOLA yang berbasis Android dengan cara mengisi Form yang tersedia sesuai urutan serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Pelayanan SKCK SOTOLA Polres Lamongan mempermudah masyarakat dalam pengisian Daftar Pertanyaan SKCK sehingga masyarakat datang ke Polres Lamongan dengan menunjukkan Kode Pengajuan / Bukti Registrasi Online dan membawa Persyaratan yang sudah ditentukan di Web/Aplikasi SKCK Online.
Selain di hari aktif (pelayanan SKCK) juga menyelenggarakan pelayanan pada hari libur (minggu) tepatnya di Alun-Alun Kab.Lamongan yang dikemas dalam bentuk Pelayanan MINCE (Minggu Ceria), terdapat beberapa pelayanan diantaranya seluruh layanan Kepolisian serta layanan dari instansi lain dengan maksud dan tujuan untuk mempermudah akses, memangkas Birokrasi Pelayanan dan meminimalisir Pungutan Liar.
Pelayanan SKCK MINCE (Minggu Ceria) di Alun-alun Lamongan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat yang tidak dapat mengurus SKCK di Jam kerja karena sekolah, kuliah, bekerja di perusahaan atau instansi dapat melakukan pengurusan SKCK di hari Minggu di Alun-alun Lamongan. Disamping itu masyarakat mendapatkan pelayanan dengan situasi yang berbeda (alami) serta bisa berolahraga.
Adapun dampak positif yang diimplementasikan di lapangan sebagai berikut :
1. SKCK Online :
a. Mempermudah Pemohon dalam pengisian Daftar Pertanyaan SKCK
b. Efisiensi Waktu
c. Bagi Pemohon yang belum menguasai IT, terdapat Petugas Pendamping untuk pengisian Daftar Pertanyaan SKCK
d. Sistem pembayaran SKCK menggunakan fasilitas BRIVA sehingga dapat meminimalisir adanya Pungli.
2. SKCK MINCE :
a. Efisiensi Waktu (Olahraga sekaligus pembuatan SKCK)
b. Bagi Masyarakat Pekerja diluar kota dapat memanfaatkan waktunya di waktu Mince
c. Situasi Pelayanan yang berbeda (Natural).
Selama masa pandemi covid19 pelayanan SKCK Minggu Ceria (MINCE) tidak dijalankan karena untuk mendukung penerapan protokol kesehatan tidak menimbulkan kerumunan sehingga pelayanan SKCK Minggu Ceria (MINCE) sementara vakum, tetapi pelayanan di ganti dengan SKCK Night Service (SNS) .
Pelayanan SKCK di malam hari ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pekerja, pelajar, mahasiswa yang tidak dapat membuat SKCK di jam kerja dapat membuat SKCK di malam hari. Pelayanan SKCK Night Service (SNS) setiap hari Sabtu pukul 18.30 WIB – 20.30 WIB berada di depan Plaza Lamongan, tempat ini sangat strategis karena sebagian besar masyarakat Kab. Lamongan menggunakan alat transportasi (Bis dan kereta Api) saat bekerja, sehingga masyarakat dengan mudah membuat SKCK tanpa harus menunggu waktu besok atau di jam kerja.Dalam masa pandemi Covid-19 sehingga dengan adanya inovasi SKCK Night Service (SNS) dapat meminimalisir membludaknya antrian di hari kerja, menghemat biaya perjalanan, mempermudah akses pelayanan, memangkas birokrasi pelayanan masyarakat yang sudah mempunyai SKCK tetapi masa berlakunya lebih dari satu tahun maka dapat registrasi online dan tidak perlu mengisi daftar pertanyaan SKCK secara manual, tidak terjadi penumpukan antrian pemohon dalam mengisi daftar pertanyaan SKCK untuk mencegah penyebaran covid-19, dan terlayaninya kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri khususnya di bidang pelayanan SKCK serta terselenggaranya proses pelayanan yang bersih, cepat, mudah dan berkualitas.
Pelayanan SKCK Polres Lamongan berada di Gedung Endra Dharmalaksana Polres Lamongan satu atap dengan pelayanan SPKT dan INAFIS (sidik jari). selain itu pelayanan SKCK lamongan hadir di Mall Pelayanan Publik Lamongan yang berada di jl. Lamongrejo Lamongan dan pelayanan Minggu Ceria (mince), bagi yang belum sempat mengurus SKCK di jam kerja masyarakat lamongan bisa mengurus SKCK di alun-alun lamongan. jangan lupa dilengkapi persyaratannya.