Kapolres Lamongan Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Sosial Kepada Seniman Dan Seniwati Paguyuban Seni Taruna Budaya
Lamongan, 27/07/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K., bersama Bupati Lamongan Dr. YUHRONUR EFENDI, MBA, Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf SIDIK WIYONO, S.H., M.Tr.Han, dan Muspika Kec. Kedungpring melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada seniman dan seniwati paguyuban seni taruna budaya Kab. Lamongan yang terdampak Covid-19 bertempat di sanggar budaya paguyuban seni taruna budaya Desa Dradah Kec. Kedungpring Kab. Lamongan, Selasa (27/07).
Adapun Kapolres dalam sambutannya menjelaskan bahwa selama pemberlakuan PPKM level 4 masih berlangsung maka kegiatan seni budaya di Kab. Lamongan untuk sementara ditiadakan. “Apabila nanti sudah memasuki level 2 akan diupayakan untuk diatur kembali sehingga kegiatan seni budaya bisa dilaksanakan lagi namun tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan, mari kita menjaga situasi seperti saat ini agar tidak terjadi penambahan pasien Covid-19 di Kab. Lamongan” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan dengan terjalinnya kerjasama yang baik antara masyarakat maupun Pemerintah maka akan dapat meredakan pandemi Covid-19. “Tidak henti hentinya kami terus menghimbau kepada masyarakat supaya mau mematuhi protokol kesehatan, mohon dukungannya terhadap adanya program Pemerintah Kab. Lamongan terkait dengan kegiatan vaksinasi” pungkasnya.
Setelah serangkaian sambutan, Kapolres beserta Forkopimda memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada seniman maupun seniwati paguyuban seni taruna budaya Kab. Lamongan. Kapolres mengharapkan dengan pemberian bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban para seniman dan seniwati paguyuban seni taruna budaya Kab. Lamongan ditengah masa pandemi serta pemberlakuan PPKM level 4.