Kapolres Lamongan Bersama Forkopimda Bagikan Bansos Kepada PKL Sekaligus Tinjau Tempat Isolasi Terpadu
Lamongan, 26/07/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K bersama Bupati Lamongan Dr. YUHRONUR EFENDI, MBA, Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf SIDIK WIYONO, S.H., M.Tr.Han., dan rombongan melaksanakan pembagian bantuan sosial kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kabupaten Lamongan sekaligus melakukan peninjauan tempat isolasi terpadu di gedung Korpri Lamongan, Senin (26/07).
Adapun bantuan sosial sebanyak 60 paket sembako diberikan kepada warga masyarakat yang terdampak PPKM seperti PKL ini. Kapolres menjelaskan bahwa pemberian bantuan sosial ini akan terus dilakukan terhadap sejumlah warga masyarakat terdampak lainnya dan sebagai upaya Polri, TNI, maupun Pemerintah untuk mendukung penekanan kasus Covid-19 melalui pemberlakuan PPKM level 4.
Selanjutnya Forkopimda meninjau secara langsung tempat isolasi terpadu di gedung Korpri Lamongan. Tujuan dari pembangunan tempat isolasi terpadu ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan pasien Covid-19 sehingga harus ada penambahan tempat isolasi pasien terpadu Covid-19. Isolasi mandiri terpadu ini dinilai sangat penting karena apabila seluruh pasien Covid-19 di setiap Kecamatan perawatannya dipusatkan maka akan dapat meminimalisir penularan Covid-19.