Anggota Polres Lamongan Berikan Himbauan Terkait Prokes Kepada Masyarakat Dalam Operasi Yustisi
Lamongan, 20/07/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Anggota Polres Lamongan tidak mengenal lelah dalam upaya pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman wabah covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi.
Adapun sasaran operasi tersebut yaitu terhadap masyarakat yang tak mengenakan masker atau melanggar protokol kesehatan. Anggota menjelaskan bahwa operasi yustisi ini sesuai dengan Inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini anggota menyasar di lokasi warung/cafe Kecamatan Lamongan.