Kapolres Lamongan Pimpin Konferensi Pers Pencurian Barang Berupa Boneka Pocong Di Lobby Satreskrim

Lamongan, 10/07/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Kepala Kepolisian Resor Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP YOAN SEPTI HENDRI, S.I.K., Kasubbag Humas IPTU ESTU KWINDARDI, dan anggota Satreskrim pada Sabtu (10/07) melaksanakan kegiatan konferensi pers ungkap kasus pencurian barang berupa boneka pocong sebagai media informasi himbauan Covid-19 bertempat di lobby Satreskrim.

Adapun identitas para tersangka yaitu ACK dan FK pelaku anak yang berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim di TKP pojok barat alun alun Kabupaten Lamongan sementara untuk pelaku dewasa BA dan MA masih dalam pencarian. Kronologinya pelaku dewasa telah mengambil 2 boneka pocong edukasi Covid-19 milik Polres Lamongan di alun alun Kab. Lamongan, tujuan tersangka pelaku dewasa melakukan pencurian boneka pocong adalah untuk menakut nakuti temannya setelah itu dikembalikan ke alun alun namun tidak ditaruh ke tempat semula dan setelah dilakukan pencarian boneka pocong tersebut tidak ada sampai dengan sekarang ini.

Sementara untuk pelaku anak ACF dan FK dalam pengakuannya mereka hanya berniat untuk mendatangi tempat boneka pocong tersebut untuk berfoto namun setelah mengetahui kedua pelaku dewasa tersebut membawanya pergi akhirnya pelaku anak inisial FK mempunyai inisiatif mengajak temannya inisial ACF untuk membawanya pulang dan disimpan di talang air rumah FK.

Menurut pengakuan pelaku anak mereka mengetahui berita viral di media sosial bahwa pelaku dewasa telah tertangkap dan diamankan di Polres Lamongan sehingga pada Sabtu (10/07) pelaku anak berniat untuk mengembalikan boneka pocong tersebut ke tempat semula namun pada saat perjalanan anggota Satreskrim dan Tim Jaka Tingkir berhasil menghentikan mereka. Setelah tertangkap kedua anak tersebut diserahkan kepada keluarganya masing-masing.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 boneka pocong dan 1 unit motor beat warna putih sementara masih ada 2 boneka pocong dan kendaraan sepeda motor Suzuki Shogun yang digunakan sebagai sarana pelaku dewasa masih dalam pencarian.

Shares
error: Content is protected !!