Kasat Lantas Polres Lamongan Cek Kelayakan Kendaraan Umum Di Terminal Lamongan
Lamongan, 11/06/2018 Tribratanewspolreslamongan.com – Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Lamongan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kelayakan ( Laik Jalan ) terhadap bus angkutan di Terminal Lamongan.
Pengecekan kelayakan Bus tersebut dilaksanakan di Terminal Lamongan Senin pagi, (11/06) pukul 09.00 wib, bagi kendaraan bus yang sudah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi standart laik jalan oleh petugas gabungan langsung dipersilahkan kembali berjalan ketempat tujuan.
Dalam keterangannya Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP ARGYA SATRIA BHAWANA, S.H., S.I.K menyebutkan bahwa pengecekan laik jalan ini dilakukan bersama Dinas Perhubungan bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi bus angkutan arus mudik lebaran yang melintas di wilayah Lamongan maupun armada Bus Lamongan sendiri.“ Kita ingin pastikan kondisi bus, agar para penumpang aman dan nyaman sampai tujuan,” ujar Kasatlantas.
Untuk bus yang memiliki kekurangan standar mobil diberikan teguran secara lisan untuk segera diganti atau diperbaiki. Diantaranya tidak menyala lampu rem belakang, bus menggunakan ban masak. “ Hari ini kita lakukan pengecekan secara keseluruhan demi keamanan penumpang ,” tambah Kasatlantas.
Dari beberapa bus yang diperiksa diharapkan kasus kecelakaan dapat dicegah sedini mungkin serta mengurangi terjadinya kemacetan arus lalulintas yang disebabkan oleh bus yang kurang layak jalan. ” Dan masyarakat kami himbau tidak menggunakan fasilitas bus umum yang kondisinya kurang baik dan masyarakat harus berani menegor pengemudi bus yang ugal-ugalan atau segera melapor ke Kantor Polisi terdekat. ” tutup AKP Argya.