PENANDATANGANAN MOU POLRES LAMONGAN DENGAN RADIO WUJUDKAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK
Lamongan 28 Mei 2018– Kapolres Lamongan AKBP Feby D.P Hutagalung S.I.K.,M.H. Pimpin jalannya pelaksanaan Penandatangan MoU antara Polres Lamongan dengan Radio Suara Lamongan dan Radio Prameswara Lamongan dalam rangka mendukung program Zona Integirtas (ZI) untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK).
Selain Kapolres Lamongan Kegiatan penandatangan MoU dihadiri oleh Wakapolres Lamongan ,Para Kabag,Kasat,Kasi , Kapolsek Jajaran ,Dra. Henny Mahmudah, M.E. Selaku General Manager Radio Prameswara Lamongan dan Agus Hendrawan, STTP, MAP selaku Manager Radio Suara Lamongan
Kegiatan diawali dengan pembacaan Doa dan dilanjutkan Sambutan Kapolres Lamongan. Maksud dan tujuan giat ini adalah dalam rangka menukung ZI Polres Lamongan menuju WBK Proses ZI sebagai bentuk upaya Polres Lamongan dalam rangka memperbaiki Pelayanan Masyarakat kepada warga masyarakat. Bagaimana agar masyarakat merasa aman dan senang dengan keberadaan Polisi tidak terkesan militeristik.
General Manager Radio Prameswara dan Manager Radio Suara Lamongan mengucapkan terimakasih atas kerja sama antara Polres Lamongan dengan Media Radio yang ada di Kabupaten Lamongan
“Kita sangat mendukung kegiatan uang ada di Polres Lamongan karena akan menumbuhkan sinergitas antara Polres Lamongan dan Pemkab Lamongan” Ucap Agus Hendrawan.
Selanjutnya Penandatangan MoU oleh Kapolres Lamongan dan Manager Radio Prameswara dan Radio Suara Lamongan
Serta Penyerahan cindera mata dari Kapolres Lamongan kepada Radio Prameswara dan Radio Suara Lamongan.