Respon Cepat Polres Lamongan, Lakukan Pertolongan Pertama pada Laka Tunggal Mobil Elf di Karangbinangun

Lamongan, 10/04/2026 – Polres Lamongan menunjukkan respon cepat dalam menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka tunggal) yang terjadi pada Jumat dini hari, (10/04) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raya jurusan Karangbinangun–Deket, tepatnya di Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Elf dengan nomor polisi S-7659-JB yang dikemudikan oleh MI (23), warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi-saksi di lokasi, semula kendaraan melaju dari arah utara ke selatan.

Namun setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba lepas kendali, oleng ke kiri, hingga akhirnya masuk ke sungai di pinggir jalan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Beliau menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian dan kurangnya kehati-hatian pengemudi saat berkendara.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kendaraan mengalami kerusakan akibat masuk ke sungai,” jelasnya.

Mendapat laporan kejadian, petugas dari Polsek Karangbinangun dan Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas segera memberikan pertolongan pertama kepada pengemudi serta melakukan langkah-langkah penanganan.

Adapun upaya yang dilakukan kepolisian antara lain mendatangi TKP, melakukan evakuasi kendaraan bersama warga sekitar, serta meminta keterangan dari saksi-saksi guna mengetahui secara pasti kronologi kejadian.

Polres Lamongan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan tetap waspada, terutama saat berkendara di waktu dini hari, guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Shares
error: Content is protected !!