Ganggu Ketertiban Masyarakat, Polres Lamongan Amankan Konvoi dan Sound Horeg
Lamongan, 20/03/2026 – Jajaran Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang telah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, pada Jumat (20/3) dini hari.
Sekira pukul 02.00 WIB, petugas menerima Laporan dari Masyarakat yang terganggu adanya kendaraan roda empat (R4) yang dilengkapi sound horeg dengan membunyikan musik yang keras melintas di wilayah Tambakboyo menuju pusat kota.
Selain itu, dilaporkan pula adanya aksi konvoi remaja di sekitar Alun-Alun Lamongan yang telah mengganggu dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta Polres Lamongan IPDA Daniar V memimpin personel gabungan dari fungsi Lalu Lintas, Reskrim, dan Samapta Polres Lamongan segera melakukan penindakan di lokasi.
Petugas berhasil mengamankan sekelompok remaja yang terlibat dalam aktivitas tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun identitas remaja yang diamankan antara lain Kelompok sound horeg yaitu AB (19), warga Kecamatan Sarirejo, Lamongan, W (14), pelajar, warga Kecamatan Sarirejo, Lamongan, RN (17), pelajar, Kecamatan Sarirejo, Lamongan
Sedangkan Kelompok Konvoi terdiri dari MJ (16), pelajar, warga Desa Sidomukti, Lamongan, MF (15), pelajar, warga Desa Sidomukti, Lamongan, MF (15), warga Desa Sidomukti, Lamongan, AR (17), warga Kecamatan Tikung, Lamongan, AF (16), warga Kecamatan Kembangbahu, RA (14), warga Kecamatan Tikung, Lamongan
Sebagai langkah Penindakan dan Pembinaan kendaraan yang digunakan, baik R4 untuk sound horeg maupun sejumlah kendaraan roda dua (R2) untuk konvoi, sementara diamankan dan dilakukan Proses Tilang di Mapolres Lamongan.
Sementara itu, para remaja yang diamankan telah didata dan dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan penegasan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
Para remaja juga diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti konvoi liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan juga penggunaan sound horeg yang berlebihan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.

