Respon Cepat Call Center 110, Polsek Brondong Evakuasi Ular Sanca 2 Meter Masuk Rumah Warga Sidomukti
Lamongan, 17/02/2026 – Tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Brondong.
Kali ini, laporan terkait adanya ular besar yang masuk ke rumah warga di Dusun Moyoruti, Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Laporan tersebut disampaikan oleh pelapor saudara Galih melalui layanan Polisi 110.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, pada Selasa pagi, (17/02) sekira pukul 07.30 WIB, petugas jaga Polsek Brondong langsung mendatangi rumah penelepon
Petugas yang mendatangi rumah penelepon kemudian berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran setempat.
Sesampainya di rumah pelapor petugas mendapati seekor ular berukuran besar berada di bawah atap rumah milik pelapor.
Setelah dilakukan koordinasi, bersama dengan petugas pemadam kebakaran segera dilakukan proses penangkapan dan evakuasi ular tersebut.
Dari hasil identifikasi, ular diketahui berjenis Sanca (Sowo Kembang) dengan panjang kurang lebih 2 meter dan diameter sekitar 15 centimeter.
Proses evakuasi berjalan lancar dan ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Selanjutnya, ular tersebut dibawa dan diamankan di kantor pemadam kebakaran untuk kemudian dikembalikan ke habitatnya.
Secara terpisah, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat agar tidak panik apabila mendapati kejadian serupa dan segera melaporkan untuk meminta bantuan melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa yang aktif selama 24 jam.
Layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan keselamatan warga.

