Salut! Bocah 8 Tahun Telpon dan Hafal Nomor Darurat 110, Polisi Datangi Rumah Demi Pastikan Keamanan
Lamongan, 19/12/2025 – Sebuah peristiwa humanis terjadi di wilayah hukum Polsek Kalitengah, Polres Lamongan, ketika seorang anak kecil menghubungi layanan darurat kepolisian 110.
Panggilan tersebut diterima oleh operator layanan Polres Gresik, yang kemudian melakukan pengecekan lokasi penelepon.
Setelah dilakukan pelacakan, diketahui bahwa nomor penelepon berada di wilayah hukum Polsek Kalitengah, Polres Lamongan.
Demi memastikan tidak adanya kejadian darurat atau gangguan kamtibmas, operator layanan 110 segera menghubungi Polsek Kalitengah dan diterima oleh Ka SPKT AIPDA Sugianto untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Panggilan tugas sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat, Ka SPKT langsung mendatangi lokasi penelepon pada Kamis sore, (15/12) sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya gangguan kamtibmas.
Setibanya di lokasi tepatnya di Desa Bojoasri, Ka SPKT bertemu dengan ayah dari penelepon. Sang ayah menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan panggilan ke layanan kepolisian 110.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa pada saat itu telepon seluler sedang digunakan oleh anaknya sebut saja Ananda ( bukan nama sebenarnya ) yang berusia 8 tahun, warga Kecamatan Kalitengah.
Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Kalitengah merasa lega karena tidak terjadi sesuatu yang membahayakan.
Meski demikian, Kapolsek justru memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ananda yang ternyata hafal dan mengetahui nomor layanan darurat kepolisian 110.
“Ini menunjukkan bahwa edukasi tentang layanan kepolisian sudah sampai ke anak-anak. Kami sangat mengapresiasi keberanian dan kepeduliannya,” ujar Kapolsek Kalitengah.
Di kesempatan yang sama, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan rasa bangga terhadap Ananda yang telah mengetahui dan menghafal layanan kepolisian 110.
Menurutnya, jika anak kecil saja sudah tahu dan hafal nomor layanan darurat tersebut, maka masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk menghubungi layanan 110.
“Layanan 110 ini gratis dan siap melayani masyarakat selama 24 jam. Kami akan merespon cepat dan memberikan pelayanan secara humanis kepada setiap laporan yang masuk.” tegas Kasihumas Polres Lamongan.
Melalui kejadian ini, Polsek Kalitengah Polres Lamongan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran layanan 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

