BAGIAN PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN
POLRES LAMONGAN
1. Bag Ren adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf pada Polres yang berada dibawah Kapolres. Dipimpin oleh Kabagren.
2. Bag Ren bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan penganggaran termasuk pemantauan / supervisi staf dan evaluasi atas penerapan sistem organisasi dan manajemen dalam lingkungan Polres serta menyelenggarakan penelitian dan pengembangan sesuai dengan program Polda.
3. Menyelenggarakan penyiapan kebijakan umum Kapolres dan rencana strategik Polres termasuk sasaran program,pelaksanaan Anev dan penerapannya dan memantau / supervisi pelaksanaan manajemen program dan anggaran.
4. Bag Ren terdiri dari:
- Bagian Strategi dan Manajemen disingkat Bagstrajemen
Yang bertugas menyiapkan/merumuskan kebijakan dan rencana strategik, termasuk sasaran program dan melakukan analisa dan evaluasi atas penerapannya dalam melaksanakan pemantauan /supervisi staf dan evaluasi atas penerapan sistem organisasi dan manajemen dalam lingkungan Polri serta melakukan penelitian dan pengembangan. - Bagian Perencanaan dan Program Anggaran disingkat Bagrenprogar
Yang bertugas melaksanakan perencanaan program kerja dan anggaran Polda termasuk analisis dan evaluasi dalam rangka pengendalian terhadap pelaksanaannya.
- Bagian Pengendalian Program Anggaran disingkat Bagdalprogar
Yang bertugas pemantauan,supervisi,penyusunan laporan realisasi anggaran, dan pemberian bantuan teknis revisi RKAKL dan DIPA satker di lingkungan Polda.
- Bagian Reformasi Birokrasi Polri disingkat Bag RBP
Yang bertugas merumuskan dan mengkoordinasikan implementasi RBP dengan fungsi pelaksana program RBP, Menumpulkan dan mengolah data laporan dan mengkaji menganalisis dan mengevaluasi terhadap laporan pelaksana fungsi dibidang pembinaan dan operasional.
5. a. VISI
Terwujudnya perencanaan umum dan anggaran Polres Lamongan yang profesional, unggul, proaktiv, dan berkepribadian.
b. MISI
- Membina dan menyelenggarakan perencanaan umum dan anggaran Polres Lamongan dan Satker jajaran;
- Merumuskan kebijakan umum dan strategi Polres Lamongan yang berkualitas dan realistis;
- Menyelenggarakan pemantauan/monev pelaksanaan program dan anggaran serta penerapan sistem dan manajemen organisasi Polres lamongan;
- Meningkatkan kualitas SDM pengemban fungsi perencanaan umum dan anggaran yang profesional, kompeten, unggul, terpercaya dan berkepribadian dengan mengedepankan semangat kegotongroyongan;
- Menyelenggarakan Implementasi Reformasi Birokrasi Polri di lingkungan Polres Lamongan.
STRUKTUR ORGANISASI BAGIAN PERENCANAAN