POLSEK TIKUNG

JUMLAH PENDUDUK WNI :

  • LAKI-LAKI          : 22.585 JIWA
  • PEREMPUAN     : 23.373 JIWA

JUMLAH               : 45.958 JIWA

JUMLAH PENDUDUK WNA :

LAKI-LAKI               :    -JIWA

PEREMPUAN          :   – JIWA

 

KEPADATAN PENDUDUK RATA-RATA : 744 JIWA / Km2

LUAS DAERAH : 10.038,30 Km2

BATAS DAERAH :

UTARA      : POLSEK KOTA

TIMUR       : POLSEK SARIREJO

SELATAN  : POLSEK MANTUP

BARAT      : POLSEK KEMBANGBAHU

SITUASI DAERAH :

  • 13 DESA
  • 68 DUSUN
  •  83 RW
  • 270 RT
  • 10.741 KK
HASIL HUTAN :

1. HUTAN JATI SELUAS  :   NIHIL

2. HASIL BUMI :

  • PERTANIAN :
  • PADI
  • JAGUNG
  • KEDELAI
  • KANGKUN
  • PERKEBUNAN
  • TEBU

PERIKANAN :

  • BANDENG
  • BADER
  • LELE

VISI POLSEK TIKUNG

TERWUJUDNYA POLRI JAJARAN POLSEK TIKUNG YANG PROFESIONAL, MODERN DAN BERMORAL SEBAGAI PELINDUNG, PENGAYOM DAN PELAYAN MASYARAKAT YANG SELALU DEKAT DAN BERSAMA-SAMA MASYARAKAT, SERTA SEBAGAI PENEGAK HUKUM YANG PROFESIONAL DAN PROPORSIONAL YANG SELALU MENJUNJUNG TINGGI SUPREMASI HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA, PEMELIHARA KEAMANAN DAN KETERTIBAN SERTA MEWUJUDKAN KEAMANAN DALAM NEGERI DALAM SUATU KEHIDUPAN NASIONAL YANG DEMOKRATIS DAN MASYARAKAT YANG SEJAHTERA.

MISI POLSEK TIKUNG

  1. MEMBERIKAN PERLINDUNGAN, PENGAYOMAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT SEHINGGA MASYARAKAT BEBAS DARI GANGGUAN FISIK MAUPUN FSIKIS.
  2. MEMBERIKAN BIMBINGAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI UPAYA PREEMTIF DAN PREFENTIF YANG DAPAT MENINGKATKAN KESADARAN DAN KEKUATAN SERTA KEPATUHAN HUKUM MASYARAKAT.
  3. MENEGAKKAN HUKUM SECARA PROFESIONAL DAN PROPORSIONAL DENGAN MENJUNJUNG TINGGI SUPREMASI HUKUM DAN HAM MENUJU KEPADA ADANYA KEPASTIAN HUKUM DAN RASA KEADILAN.
  4. MEMELIHARA KAMTIBMAS DENGAN TETAP MEMPERHATIKAN NORMA-NORMA DAN NILAI-NILAI YANG DALAM BINGKAI INTEGRITAS WILAYAH HUKUM NKRI.
  5. MENGELOLA SDM PERSONIL POLSEK TIKUNG SECARA PROFESIONAL DALAM MENCAPAI TUJUAN POLRI YAITU TERWUJUDNYA KEAMANAN SEHINGGA DAPAT MENDORONG MENINGKATNYA GAIRAH KERJA GUNA MENCAPAI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT TERMASUK KESEJAHTERAAN ANGGOTA.
  6. TERWUJUDNYA POSTUR POLRI YANG MAMPU MENJADI PELINDUNG, PENGAYOM DAN PELAYAN MASYARAKAT SELALU DEKAT DAN BERSAMA-SAMA MASYARAKAT.
  7. MEWUJUDKAN POSTUR POLRI JAJARAN POLSEK TIKUNG YANG MAMPU MENJADI PELINDUNG, PENGAYOM DAN PELAYAN MASYARAKAT DENGAN MENINGKATKAN KEMITRAAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENEGAKAN HUKUM.View Fullscreen

 

 

Shares
error: Content is protected !!