Polsek Deket Tindak Lanjuti Laporan 110 Aksi Balap Liar Depan SPBU, Motor Tanpa Plat dan Knalpot Brong Diamankan!
Lamongan, 09/05/2026 – Polsek Deket bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Polres Lamongan.
Laporan terkait adanya aksi balap liar di Jalan Lintas Utara, tepatnya di depan SPBU Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (9/5) dini hari sekitar pukul 00.41 WIB.
Dalam laporan tersebut, masyarakat menginformasikan adanya sejumlah pemuda yang melakukan balap liar, membahayakan pengguna jalan dengan menghadang kendaraan truk serta melakukan blayer kendaraan di sepanjang jalur pantura.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Deket yang dipimpin Waka Polsek Deket IPDA Suwoto, S.H bersama AIPTU Tito dan AIPTU Tarmuji langsung mendatangi lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati warga masyarakat telah berhasil mengamankan tiga orang pemuda beserta tiga unit kendaraan bermotor tanpa nomor polisi dan menggunakan knalpot brong.
Ketiga pemuda tersebut diketahui berinisial A warga Kecamatan Glagah, SF warga Kecamatan Karangbinangun, dan MF warga Kecamatan Glagah.
Selanjutnya petugas membawa ketiga pemuda beserta kendaraan ke Mapolsek Deket untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta diberikan arahan di hadapan orang tua masing-masing.
Sementara itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrik diamankan di kantor Polsek Deket sebagai tindak lanjut penindakan.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pihaknya juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

