Laporan Call Center 110 Ditindaklanjuti, Polsek Kedungpring Evakuasi Papan Iklan Roboh

Lamongan, 30/03/2026 – Polsek Kedungpring Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya papan iklan yang roboh dan membahayakan pengguna jalan, pada Minggu (29/03).

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kedungpring, Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Laporan awal diterima pada pukul 16.19 WIB dari warga yang menginformasikan adanya papan iklan roboh di depan Pasar Kedungpring dan menggantung pada kabel, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 17.00 WIB, petugas Call Center 110 meneruskan informasi kepada piket Pamapta dan selanjutnya diteruskan kepada Piket Siaga serta petugas jaga Polsek Kedungpring.

Kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, S.H. bersama anggota dan instansi terkait langsung menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mendapati bahwa benar papan iklan dalam kondisi roboh dan tersangkut pada kabel yang semula diduga kabel listrik.

Demi mengantisipasi risiko yang lebih besar, petugas bersama pemerintah desa segera menghubungi pihak PLN.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas PLN tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa kabel tersebut bukan kabel listrik, melainkan kabel jaringan wifi.

Selanjutnya, petugas bersama masyarakat sekitar mengambil langkah cepat dengan memotong tiang papan iklan menggunakan alat gerinda.

Setelah dilakukan pemotongan, tiang yang roboh berhasil dipindahkan sehingga tidak lagi mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

Penanganan kejadian tersebut selesai sekitar pukul 17.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Terpisah, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan umum melalui layanan Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Dengan respon cepat tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kedungpring tetap terjaga aman dan kondusif.

Shares
error: Content is protected !!