Antisipasi Cegah Curanmor, Pamapta Polres Lamongan Turun Langsung Bagikan Gembok Cakram Gratis Plus Pasang Ditempat

Lamongan, 13/02/2026 – Dalam upaya mengantisipasi maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), PAMAPTA Polres Lamongan melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus membagikan gembok cakram secara gratis kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan, Kamis (12/2) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pamapta I Polres Lamongan IPDA Lucky Ardiansya, SH bersama anggota piket SPKT dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya pengamanan kendaraan bermotor.

Sosialisasi dilaksanakan di kawasan Ruko Perumahan Demangan Residence, yang menjadi salah satu titik keramaian aktivitas warga dan perkantoran.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya memberikan imbauan secara lisan, namun juga membagikan gembok cakram secara gratis kepada warga masyarakat dan mempraktikkan pemasangan kunci gembok tambahan pada kendaraan bermotor sebagai langkah pencegahan guna menghambat aksi para pelaku curanmor.

Upaya ini dilakukan mengingat sejumlah kejadian curanmor kerap terjadi di area perkantoran maupun perumahan di wilayah hukum Polres Lamongan.

IPDA Lucky Ardiansya menyampaikan bahwa penggunaan kunci pengaman tambahan merupakan salah satu cara efektif untuk mempersempit peluang pelaku dalam menjalankan aksinya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, mudah terpantau, serta tidak meninggalkan kunci di kendaraan.

Warga Perumahan Demangan Residence menyambut baik kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan perhatian dan pengingat secara langsung.

Mereka berharap kegiatan preventif seperti ini dapat terus dilakukan guna menekan angka curanmor di Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menambahkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak kriminalitas atau hal-hal yang mencurigakan melalui layanan call center 110 Polres Lamongan yang bebas pulsa dan aktif selama 24 jam.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Lamongan tetap aman dan kondusif.

Shares
error: Content is protected !!