Polres Lamongan Sampaikan Imbauan Kamtibmas Jelang Perayaan Tahun Baru 2026
Lamongan, 31/12/2025 – Dalam rangka menyambut dan merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar turut serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah masing-masing.
Kasihumas Polres Lamongan menyampaikan bahwa perayaan malam Tahun Baru hendaknya dilakukan dengan cara yang positif, sederhana, serta tidak mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Adapun beberapa hal yang perlu menjadi perhatian masyarakat antara lain :
* Tidak melakukan balap liar, konvoi kendaraan, maupun menggunakan knalpot brong.
* Tidak menggelar kegiatan sound horeg atau pawai musik keliling yang dapat mengganggu ketertiban umum.
* Tidak menggelar pesta dengan mengonsumsi minuman keras maupun narkoba.
* Tidak menyalakan mercon atau petasan yang dapat membahayakan keselamatan.
* Tidak menyelenggarakan pesta kembang api.
Polres Lamongan mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan malam pergantian Tahun Baru 2026 sebagai momentum kebersamaan yang positif dengan tetap menjunjung tinggi nilai ketertiban, keamanan, dan keselamatan.
“Marilah kita rayakan malam Tahun Baru 2026 dengan tertib, aman, dan penuh kedamaian. Keamanan dan kenyamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kasihumas Polres Lamongan.
Himbauan serupa juga disampaikan beberapa Tokoh Agama, Ketua PCNU Kabupaten Lamongan, KH Syahrul Munir, mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan rasa syukur kepada Allah SWT, memperbanyak doa, serta merencanakan tahun 2026 dengan lebih baik.
Beliau juga mengingatkan agar tidak ada aktivitas petasan, konvoi, maupun konsumsi narkoba dan miras yang dapat merusak ketertiban dan keamanan.
Sementara itu, Ketua PCNU Babat, KH Makmun Affandy, turut menghimbau agar masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan positif.
Beliau mengajak warga untuk menghindari menyalakan petasan dan kembang api yang membahayakan, menjauhi miras dan narkoba, serta tidak melakukan konvoi liar yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas.
Di kesempatan lain, Ketua DPD LDII Kabupaten Lamongan, KH Agus Yudi, yang mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengikuti kegiatan positif yang menjadi program kerja LDII Lamongan, seperti pengajian, cerdas cermat, serta kegiatan edukatif dan keagamaan lainnya.
Beliau juga menegaskan agar tidak melakukan konvoi di jalan raya, tidak menghadiri pesta musik, serta menjauhi narkoba dan minuman keras.
Dengan sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Lamongan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keberkahan.

